DAFTAR PRODUK KATEGORI OBAT WAJIB SERTIFIKAT HALAL
Produk dalam kategori ini wajib bersertifikat halal karena dikonsumsi atau digunakan secara langsung oleh manusia, baik melalui oral, injeksi, topikal, maupun bentuk lainnya.
- Obat Modern (Obat Kimia)
- Tablet, kaplet, kapsul, pil
- Sirup, suspensi, larutan oral
- Inhaler dan semprotan hidung (nasal spray)
- Salep, krim, gel topikal
- Suppositoria (anal atau vaginal)
- Obat tetes mata, tetes telinga
- Obat suntik/injeksi (intravena, intramuskular, subkutan)
- Obat Tradisional dan Herbal
- Jamu cair, serbuk, tablet
- Obat herbal terstandar (OHT)
- Fitofarmaka
- Obat tradisional dalam bentuk kapsul, pil, atau cairan
- Obat Generik dan Paten
- Obat generik bermerek dan tidak bermerek
- Obat paten dari industri farmasi
- Obat-obatan program pemerintah (misal: untuk TB, malaria, dll.)
- Obat Anak dan Bayi
- Obat tetes mulut bayi
- Obat sirup rasa buah
- Obat salep/topikal untuk ruam dan luka bayi
- Obat oral bayi dan balita
- Obat Khusus dan Terapi Pendukung
- Obat kanker, diabetes, darah tinggi, jantung
- Obat hormon (termasuk suntikan)
- Obat untuk pasien ICU atau rawat inap (infus, injeksi)
- Obat-obatan untuk hemodialisis atau transplantasi (yang dikonsumsi pasien)
- Obat Kesehatan Reproduksi dan Kontrasepsi
- Obat pelancar haid, pengatur hormon
- Pil KB, suntik KB, implan
- Obat kesuburan dan terapi hormonal lainnya
- Obat Psikotropika dan Narkotika (Legal Medis)
- Obat untuk kejiwaan (dengan resep dokter)
- Obat penghilang nyeri kuat (opioid legal)
- Obat tidur, antidepresan
- Obat yang Mengandung Zat Risiko
- Obat yang mengandung gelatin (dalam kapsul lunak)
- Obat dengan enzim hewani
- Obat dengan pelapis tablet yang mengandung alkohol atau bahan turunannya
- Obat dari bahan hasil fermentasi (wajib diperiksa kandungan alkohol)
Sumber : KMA Nomor 748 Tahun 2021