Profil LPH Almahyra

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) ALMAHYRA merupakan Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia yang sudah terakreditasi oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dengan Nomor Registrasi REG RI LH A-1 P1249A000000000000020943224 dengan cakupan layanan pemeriksaan yaitu Makanan, Minuman, Obat, Produk kimiawi, Jasa penyembelihan. LPH Almahyra telah menjalin kemitraan dengan pelaku usaha dan akan terus mengembangkan kemitraan dengan para pelaku usaha. Didukung dengan sumberdaya yang kuat, LPH Almahyra siap memberikan solusi terbaik dalam Sistem Produk Jaminan Halal (SJPH).

Tim LPH Almahyra berasal dari berbagai disipilin ilmu untuk mendukung pemeriksaan halal untuk berbagai kategori produk dan jasa yang wajib disertifikasi halal.