Produk Kimiawi

DAFTAR PRODUK KATEGORI KIMIAWI YANG WAJIB SERTIFIKAT HALAL

Produk kimiawi yang masuk dalam kewajiban sertifikasi halal adalah bahan-bahan yang digunakan dalam makanan, minuman, obat, kosmetik, barang gunaan, serta produk hasil proses kimia lainnya yang bisa berasal dari hewani, nabati, atau sintetis.

  1. Bahan Tambahan Pangan (Food Additives)
  • Pewarna makanan (alami dan sintetis)
  • Pengawet (sodium benzoate, sorbat, nitrat, dll.)
  • Perisa (flavoring), baik alami, identik alami, maupun sintetis
  • Pemutih dan penguat adonan (improver)
  • Antioksidan dan anti-caking agent
  1. Emulsifier, Stabilizer, dan Pengental
  • Lesitin (asal hewani/nabati), mono dan digliserida
  • Karagenan, xantan gum, guar gum, gelatin (perlu penelusuran asal)
  • Pektin, CMC (carboxymethyl cellulose)
  • Polisorbat (Tween 20, 80), agar-agar
  1. Bahan Kimia dalam Obat dan Suplemen
  • Enzim (misal: tripsin, pepsin) dari hewan atau mikroba
  • Pelarut dan eksipien (misal: etanol, gliserol)
  • Bahan aktif farmasi (API) dari sumber hewani
  • Zat pelapis kapsul atau tablet dari gelatin hewani
  1. Zat Pelarut, Pengencer, dan Pembawa
  • Alkohol (etanol, metanol, isopropil alkohol)
  • Propilen glikol, gliserin (glycerol)
  • Asam asetat, asam sitrat, dan turunannya
  • Zat kimia pembawa flavor, aroma, atau warna
  1. Produk Kimia Rumah Tangga dan Kebersihan
  • Sabun, deterjen, dan pembersih berbasis bahan hewani
  • Disinfektan berbahan kimia dengan unsur non-halal
  • Lilin semir, pelicin, dan cairan pelapis berbasis gelatin
  1. Produk Kimia Industri Makanan dan Minuman
  • Defoamer (anti-busa), anti-jamur, antimikroba
  • Zat klarifikasi dan pemucat (terutama untuk gula, minyak)
  • Resin penukar ion (ion exchange resin)
  • Enzim industri (misalnya untuk pembuatan keju atau roti)
  1. Produk Kimia untuk Kosmetik dan Perawatan Diri
  • Alkohol dalam parfum, toner, dan skincare
  • Bahan aktif kosmetik dari sumber hewan (kolagen, placenta)
  • Emollient, humektan, pengemulsi kosmetik
  • Gliserin, propilen glikol, PEG (polyethylene glycol)
  1. Bahan Kimia untuk Barang Gunaan
  • Pelapis makanan (coating), wax buah, plastik food grade
  • Zat pewarna tekstil dari unsur hewani
  • Zat penyamak kulit dan bahan finishing dari hewan

 

Sumber : Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 748 Tahun 2021